Urgensi Komunikasi Lingkungan
(Memaknai Hari Lingkungan Hidup)
Isu lingkungan masih menjadi perbincangan seksi. Bukan hanya karena berkaitan langsung dengan kehidupan manusia, tapi lebih disebabkan semakin meningkatnya permasalahan lingkungan. Mulai bencana alam yang disebabkan faktor lingkungan akibat ulah manusia, hingga perubahan iklim yang tak terkendali.
Program penyelamatan lingkungan yang akhir-akhir ini gencar dikampanyekan banyak pihak memang patut diacungi jempol. Namun bila diamati kebanyakan masih setakat program-program simbolis dan seremonial. Sebut saja misalnya program penanaman pohon yang tidak diikuti perawatan, sehingga hanya terkesan program pencitraan institusi atau lembaga tertentu. Sehingga puluhan pohon –alih-alih jutaan pohon– menyitir sajak Chairil Anwar “sekali berarti (ditanam) sesudah itu mati”.
Tahun ini, Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2011 mengangkat tema “Forest: Nature at Your Service”, menyesuaikan tahun 2011 yang dideklarasikan PBB sebagai Tahun Hutan Internasional dengan slogan “Forest for People”. Tema tersebut sepertinya menjadi sebuah antitesis dari pemanfaatan hutan dengan konsep “forest for industry”. Namun menyelamatkan hutan tidak semudah itu, bila sudah berbenturan dengan persoalan ekonomi. Masih maraknya pembalakan liar dan alih fungsi hutan menjadi bukti konkret, betapa komunikasi lingkungan belum efektif.
Robert Cox dalam buku Environmental Communication and the Public Sphere (2010) merumuskan komunikasi lingkungan sebagai media pragmatis dan konstitutif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai lingkungan, seperti halnya hubungan antarmanusia pada hubungan manusia dengan alam. Hal itu merupakan medium simbolis untuk membangun kesepahaman masyarakat terhadap permasalahan lingkungan.
Dalam lingkup praktis, komunikasi lingkungan ini menyangkut strategi pengemasan pesan dan media untuk mendorong pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan. Di sini, pemerintah maupun organisasi non pemerintah yang concern terhadap masalah lingkungan merupakan komunikator kunci dalam pembuatan kebijakan/ program yang efektif untuk membangun partisipasi publik dalam implementasinya.
Bagi komunikator tersebut, penyampaian pesan yang efektif kepada publik tidak cukup hanya melalui iklan dan kampanye di media massa. Memang komunikasi di media massa diakui memiliki pengaruh besar untuk mentranformasikan pengetahuan kepada masyarakat. Namun untuk mencapai tahapan kesadaran dan implementasi masih perlu komunikasi persuasif melalui pendekatan langsung (interpersonal) kepada masyarakat. Misalnya membentuk kelompok-kelompok peduli lingkungan di masyarakat maupun penanaman nilai-nilai pelestarian lingkungan sejak dini.
Pembangunan Berkelanjutan
Mengapa perlu membentuk kelompok masyarakat peduli lingkungan? Sebab pelestarian lingkungan perlu dilakukan secara massif. Persoalan lingkungan juga menjadi tanggungjawab semua manusia, tidak hanya masyarakat tertentu. Apalagi saat ini “penyakit” lingkungan semakin akut, ditandai maraknya bencana lingkungan dan perubahan cuaca yang tak menentu.
Lihat bagaimana ulat bulu menyerang masyarakat, akibat siklus hidupnya terganggu siklus cuaca. Belum lagi terganggunya ekosistem yang menyebabkan rusaknya rantai makanan. Kondisi tersebut juga rentan terjadi di Riau, yang notabene merupakan daerah perkebunan yang cenderung monokultur kelapa sawit. Bayangkan seandainya datang predator tunggal yang menyerang jutaan hektar perkebunan tersebut, sementara ekosistem hutan yang menjadi lokasi rantai makanan ideal kian terkikis. Akibatnya bisa diprediksi, perkebunan rusak, perekonomian masyarakat hancur, sehingga berpotensi menyebabkan chaos secara ekonomi, sosial bahkan politik.
Untuk mengendalikan hal tersebut, prinsip pembangunan berkelanjutan perlu direvitalisasi. Karena pembangunan berkelanjutan tidak hanya berkonsentrasi pada perlindungan lingkungan. Tetapi juga menyangkut pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Di sini yang perlu dipertegas adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Untuk kasus Riau, sebagian lahan program replanting perkebunan kelapa sawit sebenarnya dapat dialihfungsikan untuk hutan produktif. Dengan pembagian persentase lahan perkebunan dan hutan yang seimbang diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ekosistem. Untuk mengomunikasikan hal tersebut tentunya perlu komunikasi kebijakan dari pemerintah, khususnya produk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang pro sustainable development.
Pendidikan Lingkungan
Untuk mengomunikasikan persoalan yang sama, pendidikan berbasis lingkungan juga bisa menjadi alternatif. Tumbuhnya sekolah alam di berbagai daerah merupakan salah satu indikasi pendidikan berbasis lingkungan cukup diminati masyarakat. Selain itu, kurikulum lingkungan yang bersifat teoritis dan praktis selayaknya diterapkan sejak pendidikan anak usia dini hingga level perguruan tinggi.
Sebut saja pendidikan yang berorientasi pada transformasi pengetahuan dan implementasi hemat energi, pengelolaan sampah dan teknik pengomposan, teknik biopori maupun sumur resapan, pemanfaatan energi alternatif, aksi penanaman pohon, mitigasi bencana lingkungan dan sebagainya harus masuk ke ranah pendidikan formal dan non-formal secara struktural dan sistematis. Sehingga pengetahuan lingkungan tidak hanya menjadi pembahasan elitis di forum-forum yang tidak jelas tindak lanjutnya (feedback).
Pendidikan lingkungan bisa juga dimaknai sebagai proses penanaman etika lingkungan. Dimana dalam pandangan Sonny Keraf (2010) keberhasilan etika lingkungan melestarikan fungsi lingkungan hidup tidak cukup bergantung pada perubahan perilaku individu, tetapi juga harus ada pengaturan sistem sosial dan politik yang berwawasan lingkungan. Dimana terdapat sembilan prinsip etika lingkungan yang bisa dijadikan landasan berpikir pendidikan etika lingkungan.
Secara garis besar kesembilan prinsip yang perlu dikomunikasikan tersebut antara lain sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab untuk menjaga alam semesta beserta isinya, solidaritas kosmis untuk mengontrol perilaku manusia terhadap alam, kasih sayang dan kepedulian terhadap alam, tidak melakukan tindakan yang merugikan eksistensi makhluk hidup lain, hidup sederhana dan selaras dengan alam, adil dalam menentukan kebijakan lingkungan dan pemanfaatkan sumber daya, demokratis dalam memandang keanekaragaman dan pluralitas terhadap alam, dan pentingnya integritas moral pejabat publik untuk menjaga lingkungan hidup. (*)
No comments
Post a Comment