Mimpi Cyber City
Oleh
M Badri
Kota Pekanbaru dalam satu
dekade terakhir mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dibanding kota-kota
lainnya di Sumatera. Pertumbuhan tersebut dapat dilihat dari perkembangan
infrastruktur, pusat-pusat perekonomian dan pendidikan. Namun akan semakin
lengkap bila pertumbuhannya juga menyentuh sektor teknologi informasi dan
komunikasi. Sehingga Pekanbaru layak disebut cyber city. Peringatan HUT Pekanbaru ke-227 ini bisa menjadi origin point untuk mencapai tujuan
tersebut.
Wacana pengembangan cyber city di Indonesia sebenarnya sudah
mengemuka pada awal tahun 2000-an saat keluarnya Inpres No. 1 Tahun 2001 tentang
Pusat Informasi Berbasis Teknologi Informatika di Komplek Kemayoran. Dimana pemerintah
menilai informasi berbasis teknologi informatika mempunyai peranan penting dan
sangat diperlukan baik oleh dunia usaha maupun pemerintah.
Kemudian Inpres No. 6 Tahun 2001
tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia mulai
menginstruksikan Bupati/ Walikota untuk melaksanakan lebih lanjut pengembangan
dan pendayagunaan telematika. Kerangka kebijakan tersebut didasari pesatnya
kemajuan teknologi telekomunikasi, media dan informatika (telematika) serta
meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global yang telah mengubah pola
dan cara kegiatan bisnis, perdagangan dan pemerintah.
Namun implementasi Inpres
tersebut sampai saat ini masih jauh panggang dari api. Beberapa kota di
Indonesia memang sudah mewacanakan cyber
city, digital island dan
sejenisnya. Namun hingga kini belum ada benar-benar yang terwujud. Padahal cyber city yang merupakan konsep kota
modern berbasis teknologi informasi dan banyak diterapkan sejumlah kota besar
di dunia dapat memangkas kesenjangan informasi. Lambannya pemerintah daerah merealisasikan
Inpres yang terbit 10 tahun lalu itu,
antara lain disebabkan kurangnya sarana dan prasarana teknologi informasi dan
komunikasi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Minimnya upaya pengembangan infrastruktur
cyber city juga terjadi di Pekanbaru yang
notabene sedang berdandan menyambut PON XVIII tahun 2012. Hingga saat ini fasilitas
publik yang dilengkapi teknologi informasi dan komunikasi masih sedikit. Padahal
investasi cyber city tidak akan
sia-sia, karena otomatis akan mendorong pertumbuhan ekonomi, kualitas pendidikan
dan mempermudah birokrasi pemerintahan.
Sektor bisnis umumnya merupakan
magnet utama dalam pengembangan cyber
city. Karena saat ini rata-rata pebisnis sudah memanfaatkan jaringan
internet untuk kegiatan usahanya atau dikenal dengan e-business. Lihat saja semakin banyaknya pelaku bisnis yang memanfaatkan media sosial baik
situs jejaring sosial, blog, microblogging dan sebagainya.
Melihat jumlah jumlah pengguna
internet dunia yang terus membengkak, potensi bisnis berbasis internet kian
terbuka. Data Internet World Stats per 31 Maret 2011, jumlah pengguna internet dunia
mencapai 2 miliar lebih dan 39,6 juta di antaranya ada di Indonesia. Untuk
Pekanbaru sendiri belum ada data resmi pengguna internetnya. Namun salah satu
provider jasa layanan internet broadband
wireless access menyebutkan, pengguna jejaring sosial Facebook di Pekanbaru
mencapai 323.540 orang. Melihat potensi pengguna internet dan perkembangan
bisnis di Pekanbaru, bila didukung infrastruktur cyber city tentunya akan semakin meningkatkan geliat bisnis di kota
ini.
Pertumbuhan institusi
pendidikan di Pekanbaru juga dapat menjadi magnet bagi pengembangan cyber city. Sebab dunia pendidikan saat
ini rata-rata sudah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
proses belajar mengajarnya. Ditambah lagi harga produk telematika semakin murah
dan terjangkau daya beli masyarakat. Tak heran bila notebook dan sejenisnya saat ini sudah menjadi barang bawaan layaknya
telepon genggang.
Potensi pengembangan cyber city di sektor pendidikan ini akan
semakin besar bila data digital turut menjadi basis konten. Misalnya digitalisasi
buku, jurnal dan bahan pustaka lainnya yang saling terhubung antara satu
insitusi pendidikan dengan institusi lainnya. Termasuk pengayaan data hasil
penelitian dan pengkajian pembangunan daerah untuk keperluan pendidikan.
Techno-Government
Mewujudkan cyber city sebenarnya bukan persoalan sulit.
Tergantung niat pemerintah membuka diri bagi penerapan teknologi, dengan
mengubah pola pikir birokrasi tradisional ke digital. Hal tersebut tentu saja
membutuhkan komitmen para pengambil kebijakan. Jangan sampai masalah
kontraproduktif semisal “perselingkuhan”
pemerintah dengan Microsoft di tengah kampanye Indonesia Go Open Source (IGOS) beberapa
tahun lalu terulang. Padahal penggunaan open source diperkirakan dapat menghemat
pengeluaran negara sedikitnya hingga triliunan rupiah.
Pengembangan cyber city yang aplikasinya menyentuh
tata pemerintahan akan menciptakan techno-government
atau sistem pemerintahan berbasis teknologi. Aplikasi sederhananya misalnya
pengadaan secara elektronik (e-procurement),
pembuatan KTP elektronik (e-KTP), sistem dokumentasi elektronik (e-document), maupun interkoneksi dengan stakeholder. Bahkan Don Tapscott penulis
buku “Grown Up Digital: How the Net
Generation is Changing Your World” percaya bahwa teknologi memungkinkan
pemerintah dapat mengubah demokrasi.
Dengan demikian konsep cyber
city bila diintegrasikan dengan techno-government
atau e-government sebenarnya mirip
dengan model e-business. Dimana dalam
pengembangannya akan menyangkut bagaimana membangun hubungan timbal balik government to government (G to G), government to business (G to B), government to community (G to C) business to business (B to B), business to costumer/ community (B to C)
dan community to community (C to C).
Untuk dapat mewujudkan gagasan
cyber city tersebut, tentunya
Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan dipimpin walikota baru, perlu memiliki kerangka
kebijakan untuk pengembangan infrastruktur kota yang mengarah pada cyber city. Dimana pemerintah perlu memberi
dukungan, baik dalam bentuk renstra pembangunan, regulasi maupun kemudahan investasi
pengembangan cyber city oleh pihak
lain. Dukungan tersebut antara lain:
Pertama, mempercepat penerapan teknologi
telematika untuk pembangunan perkotaan dan tata pemerintahan. Kedua, membuka peluang investasi swasta untuk
pengembangan cyber city. Ketiga, meningkatkan pembangunan
infrastruktur publik seperti city walk,
ruang terbuka hijau dan area publik lainnya untuk pengembangan cyber city. Keempat, siap untuk membuka akses informasi yang berguna bagi
warga. Kelima, peningkatan penguasaan
teknologi pada SDM pemerintahan. Keenam,
peningkatan e-literacy pada masyarakat.
Melihat
perumbuhan pengguna internet yang demikian pesat, pengembangan cyber city di Pekanbaru akan menandai
babak baru pertumbuhan kota. Sebab internet ke depan tidak hanya menjadi
kebutuhan bisnis, pendidikan dan pemerintahan, tetapi juga akan menjadi
kebutuhan rumah tangga. Sehingga kesenjangan penguasaan teknologi dan akses
informasi dapat dihilangkan. Sehingga bukan sesuatu yang aneh lagi bila nanti
di dapur, di taman, di pinggir jalan, di angkutan kota dan di sudut-sudut lain kota
ini orang akan berkomunikasi melalui internet. Entah untuk belajar, mencari
informasi, belanja atau sekadar e-hangout.
(*)
No comments
Post a Comment