Breaking News

Mengubah Energi Sosial Menjadi Energi Listrik


Ilustrasi: wealthartisan.com/
Membincangkan PLN (Persero) tidak akan jauh-jauh dari persoalan energi. Perusahaan listrik andalan Indonesia ini, sejak 69 tahun lalu sudah menghasilkan energi listrik dari berbagai sumber, mulai tenaga air, disel, uap, gas, panas bumi, dan sebagainya. Aliran listrik PLN pun sudah menyebar ke seantero nusantara. Meskipun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, setidaknya rasio elektrifikasi nasional terus meningkat mencapai hampir 80 persen.


Rasio itu bisa terus meningkat, karena negara ini kaya akan limpahan sumber energi. Masih banyak sumber-sumber energi alam yang belum terpakai. PLN pasti memiliki banyak tenaga ahli, apalagi didukung riset-riset perguruan tinggi, maka beragam sumber energi alternatif akan ditemukan. Lebih dari itu, sebagai perusahaan BUMN yang bertugas memenuhi hajat hidup orang banyak, PLN bisa mengembangkan energi sosial.

Energi sosial (soziale energie) adalah daya-daya hidup (lebenskraft) yang melahirkan dan mengembangkan suatu peradaban. Di dalamnya terdapat kreativitas untuk mencipta, dan insting dasariah setiap kehidupan untuk melindungi dan mengembangkan dirinya. Di dalamnya juga terdapat hasrat untuk diakui sebagai ada (existieren) dengan segala keunikan dan dorongan khas daya-daya hidup yang ada di dalamnya.[1]

Menurut Uphoff (1987) terdapat tiga sumber utama energi sosial untuk membangun masyarakat, yaitu: [2]
1.        Ide (ideas): berupa konsep dan simbol yang diterima bersama. Dimana ide positif  yang ada dalam suatu masyarakat dapat dibagi dan disebarluaskan tanpa hilang atau berkurang. Dalam pengembangan ide lebih baik menggunakan proses belajar karena akan menghasilkan ide-ide dan informasi sebagai konsekuensi yang diharapkan dari tindakan.
2.        Cita-cita (ideals): berupa nilai-nilai dan norma-norma bersama. Dimana harapan yang dimaksud merupakan nilai dan norma yang dijadikan sebagai acuan untuk mencapai tujuan komunitas dengan mengutamakan kepentingan bersama dibanding ego atau kepentingan individu
3.        Persahabatan (friendship) dalam bentuk solidaritas bersama. Solidaritas bersama ini merupakan daya untuk mencapai cita-cita yang dikukuhkan bersama. Iklim persahabatan ini akan mengurangi ketegangan, kompetisi dan kesalahpahaman yang sering menjadi akar konflik pada masyarakat. 

Ketiga hal di atas perlu dikembangkan untuk mendapatkan nilai-nilai positif dalam konsepsi dan dinamika masyarakat. Sebab ide tidak akan berkurang setelah diberikan kepada orang lain. Nilai gagasan tertentu mungkin berkurang jika berasal dari posisi monopoli (kerahasiaan), namun volumenya dapat meluas tanpa batas. Sedangkan cita-cita akan memiliki arti dan makna bila dimiliki oleh banyak orang dibanding oleh individu. Selain itu cita-cita bersama akan meningkatkan hubungan positif dalam masyarakat yang memiliki kepentingan bersama.

Energi sosial tersebut merupakan kekuatan potensial. Di saat tertekan, ketika berada dalam ancaman besar, tatkala menghadapi problem kolektif yang menakutkan, justru energi sosial itu tampil sebagai pahlawan. Semakin keras pressure dan badai krisis itu, semakin solid kebersamaan dalam energi sosial kita. Sejarah mencatat, rasa persatuan, semangat solidaritas dan kebersamaan sebagai bangsa juga berkat dorongan energi sosial. Energi sosial ini akan menjadi modal yang sangat hebat, jika kita bisa membangkitkan energi sosial negeri ini untuk melompat lebih jauh dalam percepatan pembangunan ekonomi.[3]

Energi sosial ini kemudian akan menjadi modal sosial (social capital) untuk membangun masyarakat. Karena modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau di bagian-bagian tertentu darinya. Ia bisa dilembagakan pada kelompok sosial yang paling kecil dan paling mendasar, demikian juga kelompok-kelompok masyarakat yang paling besar, negara, dan seluruh kelompok lain yang ada di antaranya (Fukuyama 2007).[4]

Apa yang Dilakukan PLN?
Dalam konteks pengembangan energi sosial, banyak hal yang dapat dilakukan oleh PLN melalui pemberdayaan masyarakat dan kemitraan PLN-Pemerintah Daerah-Masyarakat. Salah satunya dengan mengintegrasikan Bank Sampah dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal tersebut logis dilakukan karena masyarakat memiliki “kekuatan” yang bisa digali dan disalurkan akan merubah menjadi energi yang besar untuk mengatasi masalah yang mereka alami. Cara menggali dan mendayagunakan sumber daya yang ada di masyarakat inilah yang menjadi inti dari pemberdayaan masyarakat (Hikmat 2006).[5]

Energi sosial masyarakat dapat dibangkitkan melalui pemberdayaan dan pendampingan oleh pekerja sosial profesional. Menurut penulis PLN sudah berpengalaman melakukan kegiatan tersebut seperti melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).[6] Dalam konteks ini pelaksanaannya perlu dilakukan lebih masif, difokuskan untuk membangun kelembagaan pengelolaan sampah pada level masyarakat secara nasional di daerah-daerah perkotaan.

PLN dapat mengembangkan Bank Sampah di kota-kota besar di tanah air. Sebab hingga saat ini sampah masih menjadi persoalan serius meskipun sudah ada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai muara pembuangan sampah rumah tangga. Pengelolaan TPA yang kurang baik menjadikan sampah terus menumpuk dan membutuhkan tempat-tempat baru. Padahal secara teknologi sampah dapat dijadikan sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Output Bank Sampah yang ada selama ini umumnya masih untuk bahan baku industri daur ulang. Dengan memberdayakan masyarakat untuk menabung di Bank Sampah, maka PLN dapat mengumpulkan bahan baku energi PLTSa siap pakai. Sebab pemilihan dan pemilahan sampah yang layak dilakukan oleh masyarakat. Untuk pembangunan infrastruktur Bank Sampah, PLTSa, dan transportasi sampah ke pembangkit,  PLN dapat bekerjasama dengan Pemda setempat. Karena mereka juga berkepentingan dengan pasokan energi untuk masyarakatnya. PLTSa sendiri idealnya dibangun dekat dengan TPA, karena lokasinya jauh dari penduduk.

Masyarakat yang menabung di Bank Sampah, tentunya harus mendapat insentif. Nah insentifnya tidak perlu dalam bentuk uang tunai, tetapi cukup voucher listrik prabayar atau deposit pembayaran listri pascabayar. Dengan demikian, PLN mendapat tiga keuntungan sekaligus: menjalankan tanggungjawab sosial perusahaan, mendapat pasokan sumber energi PLTSa dan mencegah tunggakan listrik.

Dengan integrasi Bank Sampah-PLTSa maka PLN dalam jangka panjang dapat berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara fisik maupun sosial. Sampah yang biasanya hanya menjadi ‘sampah’, ke depan dapat dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Dengan demikian, secara alamiah kepedulian masyarakat terhadap penanganan sampah yang baik akan meningkat.

Untuk meningkatkan partisipasi publik, setiap perayaan Hari Listrik Nasional (HLN), PLN dapat memberikan award kepada individu, komunitas, maupun Pemda yang berhasil mengelola sampah yang baik. Dengan demikian spirit mengubah energi sosial menjadi energi listrik juga semakin tinggi. Sehingga tujuan pembangunan nasional berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dapat tercapai.

Model pengembangan energi sosial menjadi energi listrik
 Dengan integrasi Bank Sampah-PLTSa ini manfaat apa yang akan diperoleh?
1.    Bagi masyarakat, kebersihan lingkungan akan semakin baik, karena kesadaran untuk mengelola sampah secara mandiri semakin tinggi. Masyarakat juga memperoleh pendapatan alternatif untuk pembayaran listrik melalui Bank Sampah yang terdapat di lingkungannya. Selain itu, energi yang dihasilkan akan kembali ke masyarakat sehingga dapat meningkatkan rasio elektrifikasi.
2.    Bagi Pemerintah Daerah, permasalahan pengelolaan sampah bisa teratasi karena dapat bermitra dengan PLN dan masyarakat. Dengan adanya PLTSa maka penumpukan sampah dapat berkurang drastis setelah diubah menjadi sumber energi.
3.    Bagi PLN, perusahaan tersebut memperoleh pasokan sumber listrik alternatif secara berkelanjutan meskipun dalam skala mikro-menengah. Namun sumber energi tersebut tidak akan habis karena seiring dengan bertambahnya penduduk volume sampah juga akan meningkat.
Salam Blogger. Tabik!

Referensi:
[1] Wattimena RAA. 2013. Energi Sosial dan Politik “Autoimmun”. Artikel tersedia di: http://rumahfilsafat.com/2013/04/06/energi-sosial-dan-politik-autoimmun/
[2] Uphoff N. 1987. Drawing on social energy in project implementation: A learning process experience in Sri Lanka. Paper  prepared for  presentation  at annual meeting  of the American Society for  Public Administration, Boston, March  30,  1987. Tersedia di: http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/pnaaw725.pdf.
[3] Rajasa H. 2011. Bangkitkan Ekonomi Bermodal Energi Sosial. Artikel Tersedia di: http://www.jpnn.com/read/2011/06/17/95394/Bangkitkan-Ekonomi-Bermodal-Energi-Sosial-
[4] Fukuyama F. 2007. Trust. Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran. Yogyakarta (ID): Qalam.
[5] Hikmat H. 2001. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press.

No comments