Breaking News

RJE dan Potret Pencari Kerja

Oleh M Badri

Gelombang pencari kerja dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan. Fenomena ini disebabkan karena semakin banyaknya jumlah tenaga kerja terdidik yang dihasilkan berbagai institusi pendidikan. Sementara itu ruang-ruang kesempatan kerja yang tersedia sangat terbatas dan persaingan antarpencari kerja juga tidak hanya melibatkan tenaga kerja lokal. Hal inilah yang menyebabkan angka pengangguran selalu berbanding terbalik dengan ketersediaan lapangan kerja.

Potret kondisi tenaga kerja di Indonesia (khususnya Riau) dapat dilihat di Pekanbaru belum lama ini, melalui sebuah ‘pesta’ bagi para pencari kerja. Hajatan yang diberi nama Riau Job Expo (RJE), ini berlangsung pada tanggal 22 – 24 Januari 2005 dan berhasil mengundang simpati banyak pihak. Lebih dari 10.000 pencari kerja mengadu peruntungan di depan counter RJE yang hanya menggandeng 27 perusahaan mitra kerja dengan penerimaan tidak mencapai ribuan. Lalu akan ke manakah sisa pencari kerja yang terpaksa pulang dengan tangan hampa kerena tidak masuk kualifikasi atau tidak menemukan lowongan yang sesuai?

Dari situlah muncul desas-desus pihak penyelenggara hanya mencari keuntungan dengan menjual formulir sebanyak-banyaknya. Belum lagi akibat tidak efektif serta efisiennya pelaksanaan RJE, banyak pencari kerja yang kecewa mulai tata cara hingga sedikitnya kesempatan kerja yang dibuka oleh para mitra kerja. Bukan cuma soal antrean saja yang dirasakan pencari kerja, mereka juga beranggapan bahwa penyelenggaraan RJE cuma sebatas upaya panitia untuk meraup keuntungan sebesar Rp5000 per formulir. Apalagi formulir yang dibeli itu mesti difoto kopi dulu sehingga formulir asli sama sekali tidak bermanfaat (Riau Pos, 24 Januari 2005).

Gambaran tentang pencari kerja yang menggunakan jasa RJE sungguh dilematis. Di satu sisi mereka sangat antusias untuk mengadu peruntungan dengan modal ijazah dan berlembar-lembar sertifikat keterampilan. Namun kenyataannya, karena sedikitnya informasi yang diberikan pihak penyelenggara banyak peserta yang kecewa. Hal itu disebabkan kesempatan kerja yang tersedia tidak mengakomodir semua lapisan dan latar belakang pendidikan. Kalau metode RJE ke depan tetap seperti sekarang, barangkali lebih baik bila pencari kerja membaca informasi lowongan kerja di koran dari pada berdesak-desakan di arena RJE dengan hasil yang kurang lebih sama. Peserta tetap mengikuti prosedur seperti tes administrasi, psikologi dan sebagainya dengan persaingan yang (mungkin) lebih ketat.

Bila kondisi lapangan kerja dan jumlah pencari kerja seperti di atas tetap tidak mengalami perubahan, dikuatirkan akan terjadi booming penganggungan besar-besaran di Riau. Untuk itu diperlukan solusi cerdas agar masyarakat pencari kerja tidak menjadi penghambat pembangunan. Prof. Muchtar Ahmad dalam buku Membangun Ekonomi dan Pendidikan Riau menuliskan, berkembangnya wirausahawan akan dapat memecahkan dua masalah pembangunan, yakni: pengangguran dan kesempatan kerja. Para wirausahawan, penanam modal dan pengusahalah, yang dapat membuka kesempatan kerja atau menyediakan lowongan kerja secara berkelanjutan. Apalagi saat pemerintah menerapkan pertumbuhan nol pegawai negeri, seperti dewasa ini. Oleh sebab itu, sekali lagi dicari usahawan atau penanam modal.
Pernyataan di atas merupakan salah satu solusi yang membutuhkan implementasi serius. Karena dengan munculnya wirausahawan baru maka penyerapan tenaga kerja juga akan membaik. Apalagi di Provinsi Riau saat ini masih terbuka lebar peluang investasi di berbagai sektor perekonomian, terutama agraris (pertanian). Sektor pertanian sendiri merupakan penyerap tenaga kerja terbesar dan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sebab dalam Executive Summary Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2004 – 2009 dijelaskan, lapangan usaha pertanian perlu diperkuat karena sebagian besar pekerja Indonesia masih mengandalkan lapangan usaha itu. Namun perlu dikemukakan suatu catatan bahwa lapangan usaha pertanian tidak mudah dijangkau oleh kebijakan ketenagakerjaan secara langsung, tetapi perlu ditempuh melalui sejumlah upaya tidak langsung termasuk pengaturan tata niaga produk pertanian dan harga input pertanian (pupuk, pestisida, dan sebagainya). Selain itu, deregulasi perdagangan produk pertanian yang dilansir sejak tahun 1998 dan dimaksudkan untuk menghapuskan distorsi monopoli lokal, restriksi perdagangan serta hambatan-hambatan perdagangan lainnya, masih sangat relevan untuk tetap dilanjutkan. Karena jika monopoli komoditi pertanian tidak dihentikan, maka akan berdampak sangat luas dan serius terhadap kesejahteraan petani miskin dan petani serta pedagang berskala kecil, serta akan memberikan dampak yang tidak baik pula bagi memburuknya peluang kerja pada musim panen ataupun musim tanam bagi buruh tani.

Majalah Nakertrans edisi - 03 TH. XXIV-Juni 2004 menyebutkan bahwa pembangunan bangsa Indonesia ke depan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Mungkin itulah yang menjadi alasan, tanggal 29 Juni 2004 lalu di Jakarta, pemerintah membuat Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan melibatkan beberapa tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa. Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, kebijakan ini bertujuan untuk melakukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda. Gerakan ini secara terbuka memerlukan dukungan semua pihak dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Deklarator GNPP tersebut adalah lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, dengan salah seorang deklaratornya adalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal.

GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.

Melihat kepedulian Gubernur Riau tersebut, penulis menilai potensi pengangguran di Riau masih cukup besar. Padahal secara kasat mata terlihat bahwa sumber daya alam Riau bila dikelola secara profesional mampu mengatasi permasalahan krusial itu. Lalu apakah yang dicari para pencari kerja bila sebenarnya pekerjaan itu ada di depan mata? Di sinilah terlihat bahwa belum adanya kesadaran masyarakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan, minimal bagi dirinya sendiri. Karena itu peran pemerintah dan pengusaha yang telah berhasil sangat diperlukan untuk dapat merangsang munculnya usahawan-usahawan baru.

Berkaca pada RJE yang di satu sisi terbilang sukses menarik ribuan pencari kerja, sebaiknya menjadi bahan renungan semua pihak yang berkompeten. Sebab semakin banyak pencari kerja yang memenuhi arena RJE berarti terlihat masih banyak pengangguran (yang tercatat) di sekitar kita. Dan pengangguran itu berpotensi menjadi penghambat pembangunan daerah yang berlandaskan pada Visi Riau 2020. Nah, untuk itulah saat ini diperlukan langkah strategis agar pengunjung RJE mendatang tidak mencapai ribuan seperti beberapa waktu lalu. Dengan cacatan jumlah pencari kerja semakin berkurang karena munculnya lapangan-lapangan kerja baru sebagai penyerap tenaga kerja lokal.***

No comments